LiputanBMR, Bolmut – Terkait ada oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang kepergok oleh tim gabungan Polsek Urban Kaidipang dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di kos-kosan di Desa Bigo Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmut pada beberapa waktu lalu.
Hal ini mendapat tangapan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Abdul Eba Nani saat dimintakan tangapannya mengatakan, pihak Pemerintah Bolmut harus memberikan sangsi tegas kepada oknum PNS yang telah melakukan kumpul kebo dan di pergok pada beberapa hari lalu,” tegasnya.
Hal ini harus di seriusi oleh pemkab, sebab pelaku adalah seorang PNS di Bolmut, yang sudah mencoret nama baik PNS. “Kami meminta PNS tersebut harus di berikan sangsi tegas, sebab perbuatan yang tidak seharusnya di tunjukan oleh oknum PNS. “Saya berharap oknum PNS harus di pangil dan di berikan pembinaan,” jelas Politisi PAN Itu.
Semntara Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut Drs Asripan Nani Msi saat ditemui oleh awak media diruang kerjanya, Rabu (08/06) mengatakan, bahwa persoalan oknum PNS yang kepergok oleh tim gabungan sampai saat ini masih di tangani oleh pihak Polsek Urban Kaidipang Dan Pol-PP.
“Apabila sudah di serahkan kepada kami, maka akan ditindak lanjuti dan di berikan sangsi tegas kepada oknum PNS tersebut. “Sangsi akan kami diberikan sesuai dengan jenjang persoalan yang di hadapinnya.”serta saya akan memintakan berita acara berdasarkan bukti-bukti dan kami akan pangil oknum PNS yang sudah mencidrai citra PNS tersebut,” tegas Asripan.
Peliput: Irsan Manggopa
Redaktur: R_Th