LiputanBMR.con, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mulai gelar pembahasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda).
Pembahasan 9 Ramperda yang bertempat di gedung DPRD Bolmut, Senin (23/7/2018). Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bolmut, Abdul Haris Bangko saat dikonfirmasi mengatakan, “Dibawah pimpinan Ketua DPRD Bolmut, 9 Ranperda ini akan kami pacu untuk dituntaskan,” jelasnya.
Dia pun mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pembahasan ini telah kami bentuk dua Penitia Khusus (Pansus), yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran anggota DPRD Bolmut pada pembahasan Ranperda tersebut.
“Butuh kerja yang optimal untuk selesaikan 9 Ranperda ini, sehingga sesuai petunjuk Ketua DPRD Saiful Ambarak, akan membentuk dua Pansus untuk menyelesaikan 9 Ranperda ini. Sedangkan pansus satu dipimpin oleh Muliadi Pamili, pansus dua Reba Pontoh,”kata Haris.
Diketahui bahwa, kesembilan Ranperda yang akan dituntaskan paling lambat dua atau tiga hari, karna sakin banyaknya usulan baik dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan usulan DPRD Bolmut, sehingga harapannya pihak Pemda Bolmut juga proaktif dalam pembahasan ini.
(Irsan Manggopa)