Terkait Penolakan Fraksi PAN Bolmong Terhadap Pjs Bupati, Kamran: Saya Tidak Mengetahui Hal Itu

Kamran Muchtar, SE
Kamran Muchtar, SE

LiputanBMR, Bolmong – Terkait dengan adanya pernyataan dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  melalui press release via SMS yang menyebut Menolak pejabat Bupati Bolmong  Adrianus Nikson  Watung yang ditunjuk oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Muktar  Podomi mengaku tidak tahu – menahu.

“Saya tidak tahu menahu soal pernyataan dari ketua Fraksi Partai Amanat nasional, meski saya anggota Fraksi,” ujar Kamran pada sejumlah awak media, selasa (19/07)

Lebih lanjut Kamran mengatakan, bahwa terkait dengan pernyataan Ketua Fraksi, dirinya sama sekali tidak dilibatkan.

“Selama ini saya tidak pernah dipanggil, untuk membicarakan sikap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) baik melalui undangan ataupun pemberitahuan lewat via sms,” jelas Kamran dengan singkat

Sebagaimana diketahui, Ketua Fraksi PAN, I Nyoman Sarwa mengatakan, bahwa Fraksi PAN menolak Pjs bukan dari Birokrasi putra dan putri asal Bolmong Raya.

Alasan Fraksi PAN menolak Pjs, sebab keputusan yang diambil oleh Gubernur Olly Dondokambey  bertentangan dengan keinginan masyarakat Bolaang Mongondow.

Peliput: R_Th

Check Also

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, saat menerima Legal Opinion Kejaksaan Negeri Kotamobagu, di Kantor Kejari, Kamis 16 Juli 2026. (foto.dok/Diskominfo Bolmong)

Bupati Bolmong Terima Legal Opinion Kejari Kotamobagu: Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

BOLMONG, LiputanBMR.com – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik terus diperkuat melalui sinergi antara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *