LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Rush dengan Nomor Polisi DB 1938 AC yang diduga hasil kejahatan pencurian di Manado, berhasil diamankan Tim Buser Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dipimpin Wakanit AIPDA Toto Monoarfa, Jumat (29/5/2020).
Menurut AIPDA Toto Monoarfa, mobil tersebut hendak dijual FM alias Feb ke salah satu warga dengan harga Rp15 juta. Merasa heran dengan harga yang tidak wajar, warga tersebut langsung melaporkannya ke tim Buser Polres Bolmong.
“Setelah menerima informasi itu kami langsung menuju ke lokasi dan mengamankan diduga pelaku bersama barang bukti, di Desa Pinobatuan (Tambun) Kecamatan Dumoga Timur. Mobil ini mirip dengan jenis mobil yang hilang di Manado,” ujar mantan Katim Bogani Polsek Urban Kotamobagu itu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ali Taher membenarkan hal tersebut. Menurutnya, setelah mendapat laporan, Ia langsung memerintahkan tim untuk mengamankan diduga tersangka dan barang bukti.
“Setelah diamankan kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta karna TKP nya di Manado,” singkatnya. (*/HM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
