Tertangkap Lagi ! Tiga Pelaku Kasus 303 Jenis Togel Diringkus Polres Batu Bara

BATU BARA | LiputanBMR.com – Team Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara kembali lagi menangkap tiga orang terduga pelaku kasus 303 KUHPidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

Bersama lima personil lainya penangkapan para pelaku kasus judi togel ini di pimpin Kanit Resum Polres Batu Bara IPTU Jimmi Sitorus di dusun V Desa Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu bara, Senin (30/01) sekira pukul 22.00 WIB.

“Ketiga pelaku yang berhasil di amankan tim opsnal masih merupakan warga di lokasi penangkapan di antaranya BA (41), K (62) dan MAA (39),” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan, Rabu (01/02)

Kasat Reskrim juga menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan petugas, 1 unit HP android merek samsung berisi situs togel “NENEK TOGEL”.

“Kemudian ada 1 unit HP andorid lagi merek samsung warna biru cerah, Uang tunai Rp 139 ribu, 1 lembar kertas berisi angka tebakan, 2 buah buku tulis berisi rumusan angka tebakan dan 1 buah pulpen,” bebernya.

Bersama sejumlah barang bukti yang di dapat Polisi, ke tiga pelaku saat ini telah di amankan di Sel tahanan Markas Polres Batu Bara dan akan di kenakan pasal 303 KUHPidana tetang perjudian. (*/Hms)

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …