LiputanBMR,Nasional – Rencananya (22/10/2015) Sat Pol PP Kota Kotamobagu anak mengirim 10 Orang Utusan yang terdiri dari Pria dan Wanita untunk di kirim mengikuti kegiatan Bela Negara, Sesuai Dengan telegram Komando Pusat Militer dengan tujuan Komando Daerah Militer VII/Wirabuana. No B/998/X/2015, tentang perekreutan peserta Bela Negara yang di Programkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Namun begitu sebelumnya ternyata program Bela Negara ini telah di pertanyakan. oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Marinus Gea, mempertanyakan program wajib bela negara oleh pemerintah.
Pasalnya, wacana wajib bela negara telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Selain itu, parlemen tidak dilibatkan didalam pembahasan program dari Kementerian Pertahanan.
“Mengenai wacana bela negara membuat gaduh. Ada yang pro dan kontra. Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, pengaturan bela negara harus diatur Undang-Undang. Artinya kalau diatur UU maka wajib dibicarakan, disampaikan dan dibahas bersama DPR. Sampai sekarang belum disampaikan ke DPR khususnya Komisi I. Kita hanya mendengar dan membaca saja dari media. Wacana ini berkembang begitu luas,” tegas Marinus Gea,Jumat (16/10/2015).
Pada dasarnya posisi DPR tidak menolak program wajib bela negara, hanya saja belum jelas baik uraian konsep maupun anggaran. Dia mencontohkan, pemerintah selalu menolak apabila program bela negara disamakan seperti program wajib militer (Wamil).
Namun, seperti banyak disampaikan oleh media, peserta bela negara tidak hanya diajarkan kegiatan baris berbaris namun juga peserta memegang senjata. Pemerintah harus jelas apakah wamil atau hanya bela negara yang penekannya adalah menumbuhkan jiwa patriotisme.
“Kita tidak dalam posisi menolak. Ketika program dan konsep jelas, kita sepakati bersama. Kalau konsep belum jelas, banyak pertimbangan. Kalau wamil, ya bilang saja wamil. Negara lain ada tetapi tegas. Nah ini yang menjadi perhatian kita karena program oleh Kemenhan belum jelas. Apakah ini komponen cadangan militer atau bela negara,” tegasnya.
Apabila, benar tujuan bela diri hanya untuk menanamkan jiwa patriotisme yang sudah meluntur seperti yang diungkapkan oleh Menhan Ryamizard Ryacudu, maka menurutnya tidak perlu ikut bela negara dengan mengangkat senjata.
“Tujuan pak menteri pertahankan dengan menanamkan patriotisme, tidak harus dilatih wamil. Pagi tadi saya tonton berita, latihan selama sebulan, ada kegiatan baris berbaris, memegang senjata. Ini kan seperti wamil,” ujarnya.(Oct/Kbrn)