Pemkot Kotamobagu Kembali Raih Opini WTP, Wali Kota Apresiasi Sinergi Seluruh Pihak

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini **Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)** dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagai bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., yang didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).

Usai menerima LHP, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK RI.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD Kota Kotamobagu, serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, raihan opini WTP merupakan hasil dari sinergi yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pengelolaan anggaran daerah secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Raffan Mokoginta, menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator keberhasilan sistem pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah yang berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.

“Opini WTP menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah terus mengalami peningkatan dan berjalan secara tertib, transparan, serta akuntabel. Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan internal, pendampingan, dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah agar kualitas tata kelola pemerintahan tetap terjaga,” jelasnya.

Selain berhasil mempertahankan opini WTP ke-13 secara berturut-turut, Pemerintah Kota Kotamobagu juga mencatat prestasi lain dengan meraih peringkat pertama se-Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan persentase penyelesaian mencapai 84,05 persen.

Capaian tersebut menunjukkan tingginya komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara cepat, tepat, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan LHP tersebut jajaran pimpinan Pemerintah Kota Kotamobagu, antara lain Asisten I Sahaya S. Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fenti Mifta, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dengan keberhasilan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(cony)*

Check Also

Ribuan Jamaah Sambut Kehadiran Ustaz Abdul Somad di Kotamobagu, Wali Kota Berharap Kembali Hadir Tahun Depan

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kota Kotamobagu disambut antusias ribuan masyarakat yang …