Pohon “Pelat Merah” Tumbang dan Hantam Mobil Warga

Warga : Jika di tebang katanya akan di Denda

LiputanBMR,Kotamobagu-Hujan deras yang mengguyur Kota Kotamobagu pada hari Kamis (12/11/2015) mengakibatkan sebuah pohon besar di tepi jalan kelurahan Mogolaing Tumbang dan menghantam sebuah Mobil yang terparkir tepat di depan pangkalan Mobil Sewa Kota Jaya.

Dari keterangan para saksi yang ada di lokasi kejadian, mobil ber Nomor Polisi DB 4471 DA tersebut adalah mobil pangkalan yang memang biasa terparkir di tempat tepat Pohon tersebut tumbang.

Diketahui mobil yang menjadi Korban Tumbangnya PohonPelat mereh Tersebut adalah Mobil milik Aswin.

“Untung saja kendaraan yang lewat tidak terkena runtuhan pohon tersebut. Sebelumnya Masyarakat hendak menebang pohon tersebut, karena berbahaya. namun di larang pemerintah.Jika di tebang katanya akan di Denda ”  Ucap salah satu warga yang kebetulan sedang mononton proses evakuasi pohon tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan, Warga setempat sedang berupaya menyingkirkan Pohon naas yang menghantam mobil Warga. Belum terlihat adanya Pihak Dinas Tata Kota dan Dinas Terkait lainnya yang melakukan Evakuasi.

Tumbangnya pohon tersebut juga mengakibatkan kemacetan dari arah Kelurahan Molinow dan dari arah Pusat kota Kotamobagu.

Peliput/Editor : Octav

Check Also

Disperinaker Kotamobagu Bentuk Posko Satgas Layanan Konsultasi Seputar THR

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu akan membentuk Pos komando …

One comment

  1. Rivani Hidayat Tungkagi

    Seharusnya yang di beri tanda kutip itu kata “pelat merah”,bukan “tumbang”.Maaf,sekedar koreksi saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *