LiputanBMR.com, Kotamobagu — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, melaksanakan Workshop terkait pemanfaatan energy panas bumi di wilayah Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kotamobagu, Suhartien Tegela, SE, pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat C.J. Rantung Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi Utara tersebut, juga diikuti oleh Bagian Humas Sekertariat Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dan Humas Sekertariat DPRD Kota Kotamobag. “Pada kegiatan Workshop, para peserta juga mendapatkan berbagai materi serta tata cara menyampaikan pemberitaan tentang pemanfaatan energy panas bumi secara akurat dan berimbang,” ujar Tegela.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan dan pengembangan Panas Bumi di Indonesia dengan terbitnya Undang – undang Nomor 21 tahun 2014 Tentang Panas Bumi, diharapkan akan dapat mempercepat penambahan kapasitas pembangkit listrik, khususnya di wilayah Sulawesi Utara. “Potensi energi panas bumi di Sulawesi Utara tersebar di 9 titik yg sudah ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Pertambangan, diantaranya, Lahendong – Tompaso sebesar 358 MW, Kotamobagu, 410 MW, sedangkan kapasitas terpasang hanya sebesar 80 MW berasal dari Wilayah Kerja Pertambangan Lahendong, sehingga dengan adanya Undang – undang Nomor 21 Tahun 2014, maka dapat memanfaatkan panas bumi yang terletak di Gunung Ambang,” ujar Tegela.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat. C.J. Rantung – Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, digelar selama 2 hari yakni tanggal 21 – 22 Januari 2016, juga dilaksanakan kunjungan langsung ke lokasi PT. Pertamina Geothermal Energi Area Lahendong. (*)