LiputanBMR,Kotamobagu–Semakin dekatnya pemilihan Gubernur Sulawesi Utara periode 2015-2020, membuat KPU Propinsi harus bekerja keras. Apalagi dalam merekap jumlah pemilih yang ada di propinsi sulut. Alhasil siang tadi(05/15) KPU pun merilis Julah DPT yang ada di Sulawesi Utara.
Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bapati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, minggu (4/10) bertempat di Hotel Sahid Teling Manado, KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan/ Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015.
Rapat Pleno ini dimulai pukul 14.00 dengan pembacaan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di setiap 15 Kabupaten Kota se Sulawesi Utara. Masing- masing KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil Rekapitulasi yang dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota. Selain membacarakan hasil Rekapitulasi DPSHP/DPT, Divisi Data KPU Kabupaten/Kota menjelaskan proses pemutakhiran data yang dilakukan di tingkat bawah sampai tingkat kabupaten.
Hadir dalam rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikkan/Daftar Pemilih Tetap dari Unsur Pemerintah yang dihadiri oleh Edwin Silangen selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, Unsur Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Panwaslu Kabupaten/Kota dan Tim Pemenangan dari ketiga pasangan calon.
Adapun Total keseluruhan hasil pleno untuk 15 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara yakni tersebar dalam 167 Kecamatan dari 1.838 Desa/Kelurahan dan 4.450 TPS. “Jumlah TPS untuk Sulut yakni 4.450. Terdiri dari 1.006.542 Pemilih Laki-laki: 982.162 dan 956.970 Jumlah Pemilih Perempuan dengan Total Pemilih keseluruhan 1.939.132,” ujar Yessy Momongan. (KPUD/Oct)