LiputanBMR,Kotamobagu-Menghebohnya Peristiwa pencurian yang terjadi beberapa saat lalu di salah satu hotel yang ada di Kotamobagu, yaitu Hotel Tita II menimbulkan banyak pendapat dari beberapa kalangan yang turut prihatin terhadap peristiwa tersebut.
Di ketahui sebelumnya,sebuah tas yang berisikan Dokomen survei lingkungan selama 7 Tahun, Satu unit Laptop jenis MAC, Satu unit Kamera DLSR, Uang 2 Juta Rupiah, 1 Unit GPS, 3 Buah Hard Disc, 1 Unit Tablet,1 buah Dompet berisikan identitas dan ATM serta surat-surat berharga lainnya Hilang di babat pencuri di Hotel Tita II Kotamobagu
Kakan PTSP, Noval Manoppo SE ME sendiri saat bersua dengan liputanBMR.com (21/10/2015) ,menyayangkan akan tidak adanya fasilitas kamera pengawas di sebagian besar Hotel yang ada di Kotamobagu, dia berharap kedepannya, pihak pengelolah harus mampu menyedikan Kamera pengawas untuk menjamin kenyamanan tamu Hotel sendiri.
Di tempat terpisah salah satu staf Disparkominfo bidang pariwisata menilai jika pemasangan CCTV merupakan keharusan bagi pihak pengelolah Hotel meski belum masuk dalam peraturan tetap untuk pengurusan ijin. Karena hal itu bisa membantu pihak Hotel sendiri dalam mengawasi keamananHotel tersebut. Dan apa bila tidak ada, berarti pihak pengelolah siap menanggung segala resiko yang terjadi di Hotel tersebut.
Lain lagi pendapat yang di berikan pemerhati daerah dari LSM LP3T, Irawan Damopolii. Dia menilai jika segala bentuk tanggung jawab yang terjadi akibat kurangnya pengawasan dan keamanan di suatu Hotel merupakan tanggung jawab pihak Hotel. Hal itu di karenakan tidak maksimalnya sistem Secure yang ada di Hotel tersebut. Oleh karena itu pihak pemerintah harus menetapkan peraturan berupa Standar Keamanan bagi semua Hotel yang ada di Kotamobagu. Dan bila perlu bila Standar keamanannya tidak maksimal, pemerintah berhak tidak mengeluarkan ijin operasi. Atau mencabut ijin operasi bagi Hotel yang sudah ada terlebih dahulu. Terang irawan.
(David/Oct)