LiputanBMR, Kotamobagu – Polemik terkait dugaan penyelewengan anggaran Bazar Ramadhan yang berjumlah Rp. 216.000.000,- yang dikelola langsung oleh panitia bazar ramadhan yakni pemerintah kotamobagu langsung dibantah keras oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan kota kotamobagu Herman B Aray kepada awak media ini, selasa (12/07) sore tadi.
Aray mengatakan, Anggaran Bazar Ramadhan yang disediakan oleh pemerintah kotamobagu sangat sesuai pengeluarannya dengan hasil di lapangan, “Memang benar, di SK Walikota menyebutkan bahwa dena peta lokasi pembuatan lapak bazar ramadhan di tiga ruas jalan Ibolian, Bumbungon dan Bogani, namun anggaran yang keluar hanya di pergunakan di ruas jalan Bogani dan kami selaku panitia mempunyai kwitansi atau SPJ dengan pihak ketiga penyedia jasa Kanopi dan Lampu penerangan Listrik.
“Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, kami selaku panitia bazar ramadhan siap menunjukan bukti Kwitansi dan SPJ pembayaran sewa Kanopi dan Lampu penerangan Listrik dengan pihak ketiga jika itu diperlukan oleh sejumlah masyarakat bila ingin ada transparan soal penggunaan anggaran tersebut,” terang Aray.
Lebih lanjut Aray katakan, anggaran itukan tidak semua terpakai, karena ada dua ruas jalan yakni Ibolian dan Bumbungon yang tidak dikelola oleh panitia, maka dengan sendirinya anggaran untuk peruntukan dua ruas jalan tersebut menjadi silfa dan akan di geser pada anggaran perubahan nanti,” tutupnya.
Peliput: R_Th