Sedang Asik Tidur Penganiaya Wanita di Tanjung Tiram Kenak Ciduk Satreskrim Polres Batu Bara

BATU BARA, LiputanBMR.com – Sedang asik tiduran dirumah, seorang Pria terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di dusun IV Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung tiram di ciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara, Senin (30/01)

Pelaku berinisial MR warga dusun III Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara katanya tegah menganiaya seorang wanita berinisial NS (24) hanya karena tidak terima di tegur saat pelaku sedang adu cekcok dengan S dirumahnya pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H. Tarigan saat di konfirmasi wartawan, Senin (30/01) menuturkan sesuai hasil laporan korban dan para saksi hingga anggota kita berhasil menangkap pelaku MR di Desa Bogak Tanjung Tiram.

“Akibat penganiayaan yang di lakukan pelaku terhadap korban dengan menggunakan sebuah obeng hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kasat Reskrim.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kini menginap di dalam sel tahanan Polres Batu Bara menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/Hms)

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …