LIPUTANBMR.COM, HUKRIM–
Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) amankan seorang pria inisial MP (19) terduga pelaku penganiayaan mengunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi Minggu 10 Juli 2022 sekira pukul 04.30 Wita di Desa Kaasar, Kecamatan Kauditan, Minut.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku diamankan anggota kepolisian pada Senin 11 Juli 2022 malam sekitar pukul 20.30 Wita di sekitar Kauditan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Selasa 12 Juli 2022.
Penganiayaan terhadap korban, Albert Bolung (21) warga Kawiley ini, terjadi karena salah paham usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.
“Saat berjalan ke arah motor usai menghadiri pesta, terduga pelaku melihat korban mengikutinya dari belakang. Ia kemudian menendang korban hingga jatuh. Saat korban akan membalikan badan, terduga pelaku langsung menikam korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai menikam korban dengan pisau, terduga pelaku yang tidak mengenal korban langsung bergegas meninggalkan TKP, sedangkan korban yang mengalami luka serius langsung lari menuju lokasi acara .
“Terduga pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang mendapatkan 2 tikaman di punggung dan bahu, dan harus mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.(*)
Sumber: Humas Polda Sulut
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
