LIPUTANBMR.COM, HUKRIM-Laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun anggaran 2022, terus menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu.
Informasi diperoleh, laporan yang saat ini bergulir di unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotamobagu tersebut, telah naik ke tingkat penyelidikan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Chairul Firdaus Mokoginta SH, saat ditemui di ruang kerjanya.
“Iya, sudah naik ke tingkat penyelidikan,” singkat Chairul, Rabu (6/9).
Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Tomohon tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu ASN Boltim yang menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang sekaligus PPTK di Dinas Pemuda dan Olahraga Boltim.
“Selanjutnya kami akan memanggil bendahara Dispora dan sejumlah pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.
Adapun total anggaran yang digelontorkan untuk Paskibraka tersebut, sebesar kurang lebih Rp1,1 Miliar bersumber dari APBD Kabupaten Boltim tahun anggaran 2022.
Dimana, Rp800 juta lebih untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya ditambah Rp300 juta lebih untuk wisata kebangsaan.(Wan)