LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK angkat bicara soal posisi Polres Kotamobagu, dalam kaitan relokasi pedagang Pasar Serasi yang saat ini tengah dilakukan Pemkot Kotamobagu.
“Kehadiran kita disitu untuk melakukan tindakan preventif bukannya represif,” tegas AKBP Dasveri Abdi SIK ditemui di ruang kerjanya, Jumat 26 Agustus 2022.
Apalagi lanjutnya, soal relokasi pedagang pasar serasi itu sendiri merupakan rencana lama pemerintah yang telah beberapa kali tertunda.
“Nah selaku pihak kepolisian tentu kami mem back up kebijakan pemerintah ini,” tambahnya.
Pun demikian kata Dasveri, pihaknya tidak mengabaikan kepentingan dari pedagang yang di relokasi.
“Pedagang yang belum terakomodir tempat berjualan mereka, kita juga ikut menyampaikan itu ke pemerintah. Sebab, ini harus dilakukan jangan sampai menjadi celah untuk melakukan penolakan atas rencana pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia pun menegaskan, kepolisian berada di tengah antara pemerintah dan pedagang, agar seluruh kepentingan dan rencana
yang saat ini tengah dijalankan, bisa berlangsung baik dan tanpa ada gejolak.
“Prinsipnya, kita back up kedua duanya, dan yang paling penting kita menjaga agar tidak terjadi tindakan – tindakan yang sudah mengarah ke perbuatan kriminal,” tuturnya.
Ia pun berharap, masyarakat lebih khusus pedagang bisa memahami soal relokasi pedagang, bukan untuk hal yang sifatnya negatif.
“Pedagang harus paham, kalau relokasi ini bukan pengusiran, tapi murni pemindahan dari pasar yang lama ke pasar yang baru, dengan fasilitas lebih representatif,” tutupnya.(*/Wan)