LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Personel gabungan Polresta Manado amankan ML (17) warga Tanjung Batu, Wanea, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di lingkungan I Pakowa, Wanea, Manado, Sabtu 4 Juni 2022 sekitar pukul 02:00 WITA.
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelaku ditangkap sekitar tiga jam usai kejadian, di wilayah Tanjung Batu. Sedangkan korbannya adalah Putra (17) warga Pakowa,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Adapun kronologi kejadian kata Abast, berawal dari saling ejek di media sosial antara pelaku dengan teman korban berinisial M.
“Awalnya pelaku dan M saling ejek di media sosial. Keduanya lalu sepakat bertemu di TKP untuk duel,” ungkapnya.
Lanjutnya, dini hari itu, pelaku mendatangi TKP bersama dua temannya menggunakan dua sepeda motor, sedangkan M dan korban sudah menunggu.
“Tiba di TKP, pelaku turun dari sepeda motor sambil mencabut pisau badik dari pinggang. M langsung melarikan diri, sedangkan korban masih di TKP kemudian dianiaya pelaku menggunakan pisau badik hingga mengalami luka sayatan di tangan serta pantat sebelah kiri,” terangnya.
Masih terang Abast, pelaku bersama dua temannya lalu melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban pulang, kemudian dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban menjalani rawat jalan, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanea,”
Berdasarkan laporan tersebut tambah Perwira berpangkat tiga melati ini, tim gabungan Polresta Manado dengan sigap melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di samping salah satu hotel di Tanjung Batu. Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diproses lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Hendrawan Madjahia
Sumber: Humas Polda Sulut
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
