Polresta Manado Amankan Pelaku Judi Togel Online di Singkil

Terduga pelaku saat diamankan (Foto: Sumber Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Tim Resmob Polresta Manado menangkap seorang pelaku judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado, pada Senin (22/8) petang.

Penangkapan ini dibenarkan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pelaku seorang pria berinisial PK (33), warga Kelurahan Singkil II. Ditangkap di wilayah setempat, sekitar pukul 17:30 WITA,” kata Jules dalam keterangannya di Mapolda Sulut, Rabu 24 Agustus 2022.

Beberapa waktu sebelumnya, Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari warga masyarakat terkait kasus dugaan judi togel online yang dilakukan oleh PK.

“Tim Resmob menindaklanjuti info warga dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku saat sedang merekap kupon togel,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob mendapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 689.000 dan 2 buah handphone yang di dalamnya berisi hasil rekapan pasangan nomor togel.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Sumber: Humas Polda Sulut

 

Check Also

Mata Biram Kenak Bogem Tiga Kali, Korban Laporkan Pelaku ke Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTAN BMR – Diduga pelaku bogem tindak penganiayaan 351 KUHP Pidana yang terjadi …