LIPUTANBMR COM, HUKRIM– Petugas gabungan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Talikuran Barat, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu 23 Juli 2022.
Terpisah, penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini turut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya di Mapolda Sulut.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi warga masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, yang sangat meresahkan. Penggerebekan dipimpin oleh Kabagops Polres Minahasa, melibatkan personel Kodim Minahasa, Koramil Kawangkoan, Polres Minahasa, Polsek Kawangkoan, Satpol PP Kabupaten Minahasa, dan juga para tokoh agama serta tokoh masyarakat,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu 23 Juli 2022.
Dikatakannya, saat tiba di lokasi sabung ayam yang dikenal dengan nama Langkatop ini, petugas gabungan tidak mendapati adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
“Namun ditemukan beberapa barang yang diduga kuat sebagai sarana perjudian sabung ayam, di antaranya tiang-tiang bambu penyangga atap,” terangnya.
Masih kata Perwira berpangkat tiga melati ini, petugas langsung memusnahkan sejumlah barang tersebut dengan cara dibakar di lokasi setempat.
“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perjudian sabung ayam ini. Masyarakat diimbau tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa diproses hukum,” tutupnya.
Sumber: Humas Polda Sulut
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
