Lakukan Penganiayaan, RP Diamankan Tim Opsnal I Polresta Manado

RP pelaku penganiayaan di Kalasey Dua, saat diamankan Tim Opsnal Polresta Manado (Foto: sumber Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM— Tim Opsnal 1 Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Kalasey Dua, Mandolang, Minahasa, Jumat 3 Juni 2022 sekitar pukul 10:00 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku berinisial RP (40), warga Kalasey Dua, ditangkap di wilayah Kalasey, pada Sabtu 4 Juni 2022 sekitar pukul 01:15 Wita.

Lanjutnya, pelaku RP diketahui menganiaya Chaerul (39), warga Pakowa, Manado, yang  saat itu tengah bekerja di rumah tetangga pelaku.

“Korban pagi itu sedang mengangkat tanah di rumah tetangga pelaku. Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mendatangi sambil memarahi korban lalu memukul mata kanannya menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban melapor ke Polresta Manado beberapa saat usai kejadian, yang direspons petugas dengan melakukan penyelidikan.

“Pelaku melarikan diri di sekitar Kalasey dan diketahui keberadaannya oleh petugas, lalu ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Hendrawan Madjahia

Sumber: Humas Polda Sulut

Check Also

KPU Bolmong Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024 untuk Wujudkan Pemilu Jujur, Adil, dan Damai

LIPUTANBMR.COM,Mongkonai Barat, 23 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar acara …