Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Polres Bitung Amankan Sejumlah Babuk

Sejumlah babuk diamankan polisi saat penggerebekan judi sabung ayam (Foto: Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Polisi melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Apela Satu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Terpisah, penggerebekan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut.

“Pada Minggu 17 Juli sekitar pukul 15.45 Wita, polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam yang terletak di sebuah perkebunan di Kelurahan Apela Satu,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Senin 18 Juli 2022.

Lanjutnya, dalam aksi penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti (Babuk) berhasil diamankan Polisi di sekitar lokasi judi sabung ayam.

“Para pelaku berhasil melarikan diri, namun barang bukti 9 ekor ayam adu dan 10 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan petugas dan selanjutnya dibawah ke Mako Polres Bitung untuk diselidiki lebih lanjut,” bebernya.

Jules pun mengimbau kepada warga agar memberikan informasi bila mengetahui lokasi-lokasi praktek perjudian.

“Jangan takut, silahkan laporkan ke polisi bila mengetahui lokasi-lokasi tempat perjudian, hal tersebut tentunya akan ditindaklanjuti aparat kepolisian,” pungkasnya.(*)

Sumber: Humas Polda Sulut

 

Check Also

KPU Bolmong Gelar Tes Tertulis Anggota PPS untuk Pilkada 2024

LIPUTANBMR.COM,BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengadakan tes tertulis dalam rangka rekrutmen …