Gelar Razia, Polres Bolsel Amankan Ratusan Liter Miras Tanpa Izin

Jajaran Polres Bolsel saat mengamankan babuk Miras jenis cap tikus (Foto: Sumber Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus berhasil diamankan jajaran Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Miras tanpa izin ini berhasil diamankan saat pelaksanaan razia yang dilakukan pada Senin 29 Agustus 2022.

“Dalam razia polisi berhasil mengamankan sebanyak 307,5 liter captikus dari sejumlah warung di Desa Modisi, Adow dan Posilagon,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya, Selasa 30 Agustus 2022.

Kepada pemilik kios yang melakukan penjualan minuman beralkohol, petugas memberikan tindakan pidana ringan dan barang bukti diamankan di Mapolres.

“Barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bolsel, sedangkan kepada 6 warga penjual captikus, diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) agar tidak melakukan penjualan lagi,” lanjutnya.

Perwira berpangkat tiga melati ini juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi secara berlebihan.

“Dampak konsumsi minuman beralkohol dapat menyebabkan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, antara lain dampak kesehatan, penganiayaan maupun kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.(*)

Sumber: Humas Polda Sulut

 

Check Also

Mata Biram Kenak Bogem Tiga Kali, Korban Laporkan Pelaku ke Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTAN BMR – Diduga pelaku bogem tindak penganiayaan 351 KUHP Pidana yang terjadi …