Gelapkan Sepeda Motor Teman, ID Dipolisikan

Terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan (Foto: Sumber Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Unit Resmob Polsek Matuari  mengamankan seorang pria inisial ID (40) terduga pelaku penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor bermodus jual beli.

Terpisah, penangkapan terhadap ID dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terduga pelaku inisial ID warga Sangkub, Bolmong Utara. Ditangkap di wilayah Bolangitang, pada Jumat 27 Juli 2022, sekitar pukul 02:00 wita,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya.

Jules menjelaskan, ID menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 R milik temannya bernama Abdul Rahman Yunus (34), warga Girian, Bitung, pada Juni 2020 silam.

Terduga pelaku ketika itu mendatangi korban dan akan membeli sepeda motor tersebut seharga Rp30 juta dengan perjanjian akan membayarnya dalam waktu dekat.

Lantaran berteman baik dengan terduga pelaku, korban pun percaya begitu saja, kemudian memberikan sepeda motor beserta surat-suratnya. Namun setelah ditunggu hingga beberapa bulan, tak kunjung dibayar oleh terduga pelaku.

“Korban lalu mendapat informasi bahwa sepeda motornya telah digadaikan oleh terduga pelaku sebesar Rp15 juta, namun tidak dapat menebusnya, sehingga melarikan diri,” terang Jules.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Matuari, pada Juli 2021. Dalam penyelidikan, Unit Resmob mengetahui keberadaan terduga pelaku, kemudian menangkapnya di ruas Jalan Raya Bintauna-Bolangitang.

Saat ditangkap terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Unit Resmob Polsek Matuari selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati sepeda motor milik korban, di Bintauna, Bolmong Utara. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” pungkasnya.(*)

Sumber: Humas Polda Sulut

 

Check Also

Mata Biram Kenak Bogem Tiga Kali, Korban Laporkan Pelaku ke Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTAN BMR – Diduga pelaku bogem tindak penganiayaan 351 KUHP Pidana yang terjadi …