Disita! Dua Box Dokumen Dibawa ke Kantor Kejari Kotamobagu

Dua Box Container berisi dokumen yang disita Tim Kejari Kota Kotamobagu

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Kasus dugaan penyalahgunaan insentif pemuka agama Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2021 terus diseriusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu.

Dimana pada Kamis (24/8) tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kotamobagu, menyambangi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Kedatangan Korps Adhyaksa tersebut diketahui dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan insentif Petugas Agama Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2021.

Dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu Chairul Firdaus Mokoginta SH, tim Jaksa yang terdiri dari Kasi Pidum Prima Poluakan SH MH, Kasi PB3R Zulhia Manise SH, Kasi Datun Mariska Kandou SH MH, serta sejumlah pegawai Kejari Kotamobagu melakukan penggeledahan di Kantor Bagian Kesra dan Bagian Keuangan Setdakab Bolaang Mongondow.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana insentif untuk Petugas Agama di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tak hanya itu, dalam penyidikan tersebut, tim Jaksa juga menyambangi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong dan menyita sejumlah dokumen diantaranya dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) serta rekening koran.

Selanjutnya, hasil penyitaan dokumen barang bukti dugaan kasus penyalahgunaan insentif Petugas Agama tersebut dimasukan ke dalam 2 box container plastik untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Kota Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut.

“Kami menemukan barang bukti berupa sejumlah dokumen dan sudah disita. Dokumen itu terkait pembayaran insentif petugas agama,” ujar Kasi Pidsus Chairul Firdaus Mokoginta SH.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Mata Biram Kenak Bogem Tiga Kali, Korban Laporkan Pelaku ke Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTAN BMR – Diduga pelaku bogem tindak penganiayaan 351 KUHP Pidana yang terjadi …