Dalam Sepekan, Tim Resmob Polres Bolmong Berhasil Ungkap Dua Kasus Sekaligus

Pelaku judi togel saat diamankan Tim Resmob Polres Bolmong (Foto: Satreskrim Polres Bolmong)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Perang terhadap aksi kriminalitas serta penyakit masyarakat (Pekat) terus menjadi atensi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow.

Teranyar, Tim Resmob Polres Bolmong berhasil mengungkap dua kasus sekaligus dalam sepekan. Masing-masing kasus judi Toto Gelap (Togel) dan Senjata Tajam (Sajam) di dua lokasi berbeda.

Penangkapan para terduga pelaku dua kasus tersebut dibenarkan  Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Muhammad Hasbi.

Disebutkannya, pelaku judi togel adalah DS alias Dav (35), warga Desa Poigar ll, Kecamatan Poigar, Bolmong, ditangkap Tim Resmob Polres Bolmong yang dipimpin langsung KBO Reskrim IPDA Muh Faiz pada Kamis 17 Desember 2022.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas judi Togel. Setelah menerima laporan itu, kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bolmong, hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Hasbi.

Tersangka kepemilikan Sajam tanpa izin saat diamankan Tim Resmob Polres Bolmong (Foto: Satreskrim Polres Bolmong)

Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan, pelaku DS alias Dev saat itu sedang asik merekap kertas rekapan yang dikumpul dari pemasang yang ada di Desa Poigar II.

“Jadi Tsk tertangkap tangan di dalam rumahnya yang berada di Desa Poigar II. Barang bukti yang kami amankan yakni uang Rp 966.000, kertas rekapan 7 lembar dan 1 unit HP merek Samsung warna putih,” ungkapnya.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Mitra ini, adapun untuk kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam) tanpa izin, Tim Resmob mengamankan RM alias Riki, warga Desa Mogoyunggung 1, Kecamatan Dumoga Timur, pada hari Jumat 16 Desember 2022.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob yang dipimpin katim Resmob AIPDA Toto S Monoarfa saat Tim sedang melaksanakan giat operasi pekat, di Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga Utara.

Saat dilakukan pemeriksaan di bagian badan pelaku, Tim mendapati pelaku sedang membawa Sajam jenis pisau badik yang di selipkan di pinggang.

“Saat ini, Pelaku yang membawa Sajam bersama barang bukti Sajam jenis pisau yang terbuat dari besi putih bergagang kayu terbungkus sarung warna hitam, sudah kita amankan di Polres untuk proses lebih lanjut. Begitu juga dengan pelaku Judi Togel,” pungkasnya.(*/Wan)

Check Also

Godol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Pancur Batu

MEDAN, LIPUTANBMR – Polrestabes Medan memberikan penjelasan terkait Proses Hukum yang dilakukan Sat Reskrim terhadap …