LIPUTANBMR COM, HUKRIM– Unit Opsnal 3 Presisi Polresta Manado mengamankan pria inisial MD, terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah Rumah Kost di Wonasa Kapleng, Singkil, Manado, pada Sabtu 16 Juli 2022 dini hari.
Penangkapan terhadap terduga pelaku turut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Terduga pelaku ditangkap pada Senin 18 Juli sekitar pukul 02:00 Wita dini hari,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya di Mapolda Sulut, Senin 18 Juli 2022.
Menurut Jules, adapun kronologi kejadian berawal ketika korban Akram (39) memarkirkan sepeda motor jenis Suzuki Nex miliknya di garasi kost dalam keadaan terkunci stir, sekitar pukul 01:00 Wita.
Namun, pada pukul 06:00 Wita, saat korban akan menggunakan sepeda motornya, ternyata sudah hilang.
Mendapati sepeda motornya tidak lagi berada di garasi, korban pun mencari di sekitar TKP dan juga menanyakan kepada beberapa penghuni kost lainnya, namun tidak membuahkan hasil, selanjutnya langsung melaporkan ke Polresta Manado.
“Petugas merespons laporan korban dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, lalu menangkap pelaku di rumahnya,” terang Jules.
Selain itu lanjutnya, dalam pengembangan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut, yang disembunyikan pelaku tak jauh dari rumahnya.
“Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” pungkasnya.(*)
Sumber: Humas Polda Sulut

LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
