LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Usai di Desa Dodap Timur, Penyuluhan Hukum oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Meidy Wensen SH, berlanjut di Desa Molobog Timur, Kecamatan Motongkad, Selasa (29/8).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Molobog Timur tersebut dihadiri dan dibuka Kepala Desa, Doli Mamonto dan dihadiri perangkat pemerintah dan aparat desa setempat.
Dihadapan peserta penyuluhan, Kasi Intelejen Meidy Wensen SH, menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan dana desa (Dandes) sehingga dapat mencegah penyimpangan atau tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan desa.
“Selain itu, penyuluhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Meidy pun memaparkan materi terkait pemahaman tentang aturan-aturan dalam pengelolaan dana desa, pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kemudian prinsip-prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
“Kami mengimbau kepada perangkat desa untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai undang-undang yang ada dalam pengelolaan dana desa. Selain itu hindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan di desa,” ujar Meidy.
Sementara itu Kepala Desa Molobog Timur, Doli Mamonto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang telah memberikan pembekalan terkait hal hukum, kepada perangkat pemerintah dan aparatur Desa Molobog Timur.
“Terima kasih kepada para pemateri yang luar biasa dari kejaksaan dan kepolisian. Tentunya ilmu yang kami peroleh dalam penyuluhan kali ini bisa bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai perangkat dan aparatur desa. Kami pun berharap kegiatan ini akan terus berkesinambungan di waktu yang akan datang,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
