Buron 11 Tahun, Terduga Pelaku Pembunuhan di Amurang Barat Diamankan Polres Minsel

Terduga pelaku (Foto: Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM- Polres Minsel mengamankan seorang pria berinisial MW (35), yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Jois, yang terjadi di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat pada tahun 2011 silam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut saat dihubungi pada Rabu 2 Juni 2022.

“Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Minsel saat berada di Desa Tongoa, Kecamatan Palopo, Kabupaten Sigi, Propinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu 29 Mei 2022,” ujarnya.

Masih kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, bahwa terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun.

“Selama dalam pelarian, terduga pelaku berganti-ganti identitas, terakhir KTP-nya beralamatkan Kabupaten Karimun, Propinsi Kepri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal diantaranya Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Papua, terakhir di Sulteng,” ungkapnya.

Tindak pidana pembunuhan ini Lanjutnya, terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban di sebuah acara hiburan di Desa Elusan pada hari Sabtu 4 Juni 2011 silam.

“Saat itu pelaku sakit hati karena sempat ditampar korban saat sedang pesta miras, terduga pelaku kemudian mengambil pisau badik yang disimpan di kantung celana sebelah kanan, lalu menikam korban di bagian dada kiri. Sontak korban terjatuh di jalan dan meninggal dunia,” terangnya,

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, sejumlah saksi yang ada di sekitar tempat kejadian berusaha melerainya, namun terduga pelaku membabi buta melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau badiknya.

“Aksi membabi buta terduga pelaku mengakibatkan sejumlah warga juga mengalami luka-luka. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri,” bebernya.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Minsel. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHPidana sub 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara,” sambungnya lagi.

Reporter: Hendrawan Madjahia
Sumber: Rilis Humas Polda Sulut

 

Check Also

KPU Bolmong Gelar Tes Tertulis Anggota PPS untuk Pilkada 2024

LIPUTANBMR.COM,BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengadakan tes tertulis dalam rangka rekrutmen …