Berbekal Laporan Warga, Polres Mitra Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel Online

Terduga pelaku judi togel online saat diamankan Polisi (Foto: Sumber Humas Polda Sulut)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan pelaku judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial AJ (33) warga Kecamatan Belang. Ditangkap di sekitar dermaga pelelangan ikan Kecamatan Belang pada Jumat 19 Agustus 2022,” ujar Jules dalam keterangannya, Senin 22 Agustus 2022 di Mapolda Sulut.

Jules menuturkan, awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya praktek judi togel online di wilayah Kecamatan Belang.

“Informasi direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti antara lain, 1 buah handphone yang digunakan untuk menjalankan judi togel online, 1 buah kartu ATM serta uang tunai Rp1.652.000,” terangnya.

Dalam menjalankan aksi tersebut, pelaku diketahui memiliki akun pada sebuah situs judi togel online.

“Pelaku kemudian menerima pasangan nomor beserta sejumlah uang dari para pemasang. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diproses lanjut,” tandasnya.(*)

Sumber: Humas Polda Sulut

 

Check Also

Mata Biram Kenak Bogem Tiga Kali, Korban Laporkan Pelaku ke Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTAN BMR – Diduga pelaku bogem tindak penganiayaan 351 KUHP Pidana yang terjadi …