Eyang : Soal Anggaran APK Pilkada Boltim Biar Kepolisian Yang Menilai
LiputanBMR.com, Kotamobagu – Gonjang-ganjing pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) pada pilkada Boltim yang di banrol sebesar 3,6 Milyar Rupiah dengan pembagian 1,2 Milyar setiap pasangan calon, dinilai tidak sesuai dengan apa yang di turunkan ke lapangan oleh pihak ke tiga yang memenangkan tender tersebut.
Saat bersua di polres Bolmong, dan ditanyakan soal anggaran tersebut, Eyang mengatakan engan berkomentar, Namum biarlah pihak reserse yang menilainhal tersebut.
“Saya No Coment, Biarlah pihak reserse yang akan menilai mengenai anggaran tersebut” ujar Eyang
Di Tambahkan juga, jika Eyang menyesalkan kinerja KPU yang dinilainya tidak profesional, dan merupakan salah satu penyelenggara pilkada terburuk”
Saya menilai penyelenggara Pilkada Boltim yaitu KPU sangat tidak profesional, dan merupakan salah satu penyelenggara terburuk” Tambah Eyang
Di ketahui Kedatangan Eyang ke Polres Bolmong merupakan kelanjutan panggilan terkait kasus dugaan penganiyayaan terhadap NS alias Noval. Namun begitu, eyang mengatakan akan tetap menghadapi proses hukum ini, walaupun namanya sengaja dicemarkan.
“ini pemanggilan yang ke dua kali, dan saya tetap hadapi proses hukum, sebagai warga negara yang baik. Namun karena ini merupakan pencemaran nama baik, saya datang juga sebagai pelapor” Tutup Eyang dengan senyum khasnya.
Eyang saat diperiksa di cecar sebanyak 10 pertanyaan dan semua di jawab sesuai pertanyaan penyidik.
Selain itu, Eyang juga berkesempatan untuk membesuk tahanan yang di ringkus karena terlibat kasus senjata tajam sepanjang tahapan pilkada Boltim.
Peliput : Octav Singal