LiputanBMR,Boltim – Peristiwa Pelemparan salah satu Rumah yang terjadi beberapa saat lalu di Desa Togid kecamatan Tutuyan yang mengakibatkan kerusakan terhadap sebuah rumah ternyata mejadi perhatian penting oleh PDI Perjuangan Boltim selaku Partai pengusung pasangan SMILE.
Pihak korban merasa jika laporan yang mereka layangkan tidak di Indahkan oleh pihak kepolisian polsek kotabunan. Menurut mereka laporan tersebut di layangkan sejak tanggal 19 oktober 2015, namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda kelanjutan atas laporan tersebut. Seperti yang di Ungkapkan Hardy Mokoagow, Korban Perusakan Rumah.
Saat bersua dengan LiputanBMR.com, Wilken Rareho SH selaku Wakil ketua PDI-P Bidang Hukum dan keamanan mengatakan” Semenjak memasukkan laporan ke Polsek Urban kotabunan, dengan nomor laporan TBL/199/X/2015/SEK URB-KTBN, pihak kepolisian belum menangkap tersangka “ Jelas Wilken
Di tambahkan juga jika mereka akan segera mengadvokasi, “Kami akan menurunkan tim Advokasi yang terdiri dari 3 pengacara dan wakil ketua Partai PDI-P Boltim untuk melakukan ppendampingan terhadap korban pelemparan dan pengrusakan rumah.
Menurutnya, hal itu itu di lakukan agar kepolisian segera menegakkan Hukum dan tidak pilih kasih. Dan segera menangkap tersangka pelemparan dan pengrusakan tersebut. Tutup Wilken
(David/Oct)