Efendi : Berkas Fuad Akan Segera Dilimpahkan Ke-Kejaksaan Negeri

LiputanBMR.com, BOLTIM – Kasus penganiayaan yang melibatkan Fuad S. Landjar terus diproses. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkara anak Bupati Boltim tersebut tengah dirampungkan penyidik kepolisian untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri.

 

Hal itu dikatakan Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Efendi Manoppo, saat dikonfirmasi awak media LiputanBMR, Kamis (2/7/15). “Sudah ditetapkan tersangka. Kami belum melakukan penahanan kepada tersangka (Fuad) karena saat ini kami masih melengkapi berkas-berkas yang akan dikirim,” kata Efendi.

 

Setelah berkas perkara lengkap, lanjut Efendi, pihaknya akan segera melimpahkannya. “Rencananya dalam waktu dekat ini berkas perkaranya akan segera dikirim Ke Kejaksaan,” tutupnya. (Rian_Th)

Check Also

Warga Desa Suka Ramai Ancam Bunuh Tetangga Dengan Parang, Masuk Penjara Polsek Indrapura

BATU BARA, LIPUTANBMR – HRGG (39) Pria berambut gondrong warga dusun VI Desa Suka Ramai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *