LiputanBMR, Advertorial – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan S Landjar, SH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara langsung yang diterima kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Endang Tuti Kardiani, SE, MM, senin (11/04), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut Jalan 17 Agustus manado.
Penyerahan LKPD Boltim didampingi langsung sekaligus disaksikan oleh Wakil ketua I DPRD boltim Sehan Mokoagow, Sekretaris Daerah Boltim Ir. HI. Muhammad Assagaf Sekda Boltim, Djainudin Mokoginta Asisten 3, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Oskar Manoppo, Inspektur Kabupaten Boltim Dra. Meike mamahit serta sejumlah kepala SKPD. Kepala BPK RI perwakilan Sulut dalam sambutannya mengapresiasi 6 Pemerintah Daerah yang telah menyerahkan LKPD diantaranya Provinsi Sulawesi Utara, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara dan Sangihe.
Dikatakannya terdapat 2 landasan hukum terkait pengelolaan keuangan yaitu Undang Undang nomor 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang Undang nomor 1 2004 ttg Perbendaharaan Negara “LKPD yang tadi disampaikan merupakan LKPD tahun 2015 atau LKPD pertama yang berbasis akrual semoga tidak menjadi hambatan pemerintah daerah untuk mendapat hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya,”ujarnya. Tak lupa Kepala BPK RI memberi Penghargaan setinggi-tingginya kpd kepala daerah dan perangkat daerah yg telah menunjukan komitmen menyelenggarakan jalannya pemerintahan daerah menuju good governance yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sementara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondo Kambey dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah ikut mensukseskan pemerintahan yg baik sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas. “Harapan kita bersama, semoga BPK terus mengawal dan mendampingi seluruh kabupaten/kota agar pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, “pungkasnya.
Peliput: Mulyadi Sugeha
Redaktur: R_Th