Sitepu : Kami Tidak Pandang Bulu
Sejauh ini, Polres Bolmong sudah memproses 30 Kasus premanisme yang terjadi sepanjang tahapan pilkada Bolaang Mongondow Timur. Dan sesuai Instruksi Polda Sulawesi Utara, Kasus premanisme yang masuk dalam rangkaian Pilkada, harus di proses di Polres Bolmong, bukan di Polsek.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong, Anak Gede Agung Sitepu, saat bersua dengan awak media (27/11/2015).
Dalam menangani kasus yang di dominasi oleh senjata tajam (Sajam) Sitepu menegaskan tidak akan pandang bulu walau simpatisan pasangan calon siapa saja. Semua akan di proses sesuai ketentuan hukun.
“Kami tidak pandang bulu, siapa saja yang terlibat premanisme dan kedapatan membawa senjata tajam akan kami proses sesuai Hukum, dan tidak memandang dari simpatisan pasangan siapapun” Tegas Sitepu
Ditambahkan juga, dari serangkaian kegiatan Pilkada, Polres Bolmong tetap siaga dalam melakukan pengamanan di daerah yang berpotensi terjadi Konflik antara pendukung pasangan calon Bupati.
“Polres Bolmong tetap bersiaga dalam mengantisipasi gesekan yang berpotensi menjadi konflik antara sesama pendukung pasangan calon Bupati, terutama di daerah yang rawan konflik” Tambah Sitepu