Polres Bolmong Tegasi Simpatisan Terlibat Premanisme dan Sajam

Sitepu : Kami Tidak Pandang Bulu

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Tindakan premanisme dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi akhir-akhir ini di Bolaang Mongondow Timur, ternyata menjadi perhatian khusus bagi Polres Bolaang Mongondow.

Sejauh ini, Polres Bolmong sudah memproses 30 Kasus premanisme yang terjadi sepanjang tahapan pilkada Bolaang Mongondow Timur. Dan sesuai Instruksi Polda Sulawesi Utara, Kasus premanisme yang masuk dalam rangkaian Pilkada, harus di proses di Polres Bolmong, bukan di Polsek.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong, Anak Gede Agung Sitepu, saat bersua dengan awak media (27/11/2015).

Dalam menangani kasus yang di dominasi oleh senjata tajam (Sajam) Sitepu menegaskan tidak akan pandang bulu walau simpatisan pasangan calon siapa saja. Semua akan di proses sesuai ketentuan hukun.

“Kami tidak pandang bulu, siapa saja yang terlibat premanisme dan kedapatan membawa senjata tajam akan kami proses sesuai Hukum, dan tidak memandang dari simpatisan pasangan siapapun” Tegas Sitepu

Ditambahkan juga, dari serangkaian kegiatan Pilkada, Polres Bolmong tetap siaga dalam melakukan pengamanan di daerah yang berpotensi terjadi Konflik antara pendukung pasangan calon Bupati.

“Polres Bolmong tetap bersiaga dalam mengantisipasi gesekan yang berpotensi menjadi konflik antara sesama pendukung pasangan calon Bupati, terutama di daerah yang rawan konflik” Tambah Sitepu

Peliput   : Octav Singal

Check Also

Polres Kotamobagu Evakuasi Korban Bocah 5 Tahan yang Hanyut

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Korban seorang anak warga Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat yang dilaporkan hanyut sejak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *