Status Transmigrasi Goyo Masih Tijel, DPRD Ankat Bicara

LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kembali menyorot persoalan status Trans Migrasi Goyo yang sampai sekarang belum ada satatus yang jelas. Pasalnya sampai saat ini keberadaan transmigrasi goyo belum diperkuat dengan adanya sertifikat.

Menurut Anggota Legislatif DPRD Bolmut Muliady Pamili, “Persoalan Goyo sudah menjadi titik fokus DPRD. Karena beberapa waktu lalu, Komisi I lakukan kunjungan kerja ke instansi terkait, guna mempressure proses percepatan penerbitan sertifikat.

Namun, hingga kini masih tertahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmut. Sebab, pihak BPN tidak akan menerbitkan sertifikat sepanjang belum ada peta wilayah transmigrasi yang dibuat oleh BPKH Provinsi Sulut. “Ini adalah target Komisi Satu untuk diselesaikan. Mulai dari penataan, pengelolaan, bahkan sampai pada pengembangannya untuk menjadi desa persiapan,” jelasnya.

Lanjutnya, Sertifikat dan pembagian lahan usaha, setelah proposal selesai dikonsultasikan dengan BPN Bolmut, selanjutnya akan di bawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya. “Semoga apa yang diinginkan masyarakat transmigrasi Goyo, akan segera terwujud dengan dibuktikan kepemilikan sertifikat,” jelas Pamili.

Terpisah, Kepala Disnaketrans Bolmut, Abdul Karim Lalisu, saat dikonfirmasi Kamis (8/06/17), oleh sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Dinas Disnaketrans Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Masih ada hal-hal yang harus dibenahi berkaitan dengan titik koordinat wilayah transmigrasi yang ada di kawasan hutan,” terangnya.

Peliput : Irsan Manggopa

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *