LiputanBMR.com, Bolmut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah menetapkan jadwal debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati bolmut pada rapat pleno kemarin telah dijadwalkan pada tanggal 26 Maret 2018.
Seperti apa yang dikatakan Ketua KPUD Faisal Husin, jika untuk pelaksanaan tahapan debat kandidat tersebut sebelumnya suda ditetapkan tetapi telah mengalami perubahan jadwal dan telah diubah dan dijadwalkan pada Tanggal 26 Maret 2018 nanti.
“Jadi sesuai keputusan rapat pleno Debat kandidat telah mengalami perubahan jadwal Debat Kandidat, disepakati pelaksanaannya akan dilakukan bulan ini. Dsn untuk pelaksanaan putaran selanjutnya pada Tanggal 9 April 2018,” ungkap Faisal.
Dia juga menambahkan, tidak hanya masaalah waktu pelaksanaannya yang mengalami perubahan, tetapi dengan lokasi pelaksanaan debat kandidat yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, telah diruba dan akan digelar di halaman Kantor KPU-D Bolmut.
Selain itu, dalam pelaksanaan debat kandidat ini pihak KPUD membuat ketentuan untuk membatasi setiap calon hanya bisa membawa 100 pendukung dan tim sukses untuk ikut menghadiri debat tersebut.
“Dan untuk masyarakat yang ingin melihat langsung proses debat kandidat tidak ada larangan bagi mereka. namun tidak diperbolehkan masuk ketempat pelaksanaan debat, karena KPUD tidak menyediakan tempat untuk masyarakat yang banayak. Masyarakat hanya bisa menonton dari luar halaman KPU saja,” tutup Faisal.
(IRM)