LiputanBMR.com, Bolmut – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2017, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) umumkan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2018 nanti.
Berikut Surat Pengumumannya :
Sumber : KPU Bolmut
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat

