Kasus Korupsi Bolmut 2012 Hanya Menyeret Bendahara ?

Ilustrasi

LiputanBMR,Hukrim-Penetapan tersangka kasus makan minum (MaMi) Kembali menuai Kontroversi di kalangan masyaakat Bolaang Mongondow Utara. Hal ini di suarakan langsung oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bolmong Utara.

Aliansi ini menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada penanganan kasus dugaan korupsi Miliaran Rupiah yang mengakibatkan Opini Disclaimer dari BPK melalui hasil Audit tahun 2012. Mereka Juga berpendapat jika sangat tidak Adil apabila hanya menetapkan satu orang tersangka,dan itupun hanya seorang bendahara pengeluaran. Bagaimana dengan oknum-oknum yang turut serta, pejabat yang memberikan legalitas dan pihak ketiga penyedia jasa yang juga secara bersama melakukan pelanggaran hukum pada kasus MaMi Bolmut ini.Ada yang tidak Beres menurut Penilaian kami dan sangat tidak masuk akal. Seperti keterangan tokoh masyarakat Bolmut Usman datau

Menurutnya Juga, Kasus MaMi Bolmut bukan rahasia umum lagi. Dimana dari data yang mereka miliki harga Bubur ayam saja tidak masuk akal ,bahan Bakar Minyak (BBM) di Mark Up/fiktif, pengadaan Kulkas/AC Dan lai-lain yang tidak terdeteksi alias hanya memanfaatkan AC pengadaan tahun Sebelumnya kemudian dibuatkan Nota Pembelian baru. Tambah Datau

Merekapun meminta, minta Polda Sulut segera menciduk oknum- oknum lainya ,yang dinilai sangat berperan melakukan pelanggaran hukum Tipikor secara bersama Sama dan terstruktur apik serta rapi. Juga memintakan Polda Sulut mengembangkan kasus ini secara terang benderang karena kasus MaMi Bolmut ini dipastikan sudah menyeret bendahara pengeluaran periode sebelumnnya ,serta oknum oknum lainya yang sama peranya dalam memanipulasi pengolahan keuangan APBD Bolmut Tahun 2012. Jelas Aliansi ini melalui Usman Datau ( Ao)

Editor : Octav

Check Also

Polres Kotamobagu Evakuasi Korban Bocah 5 Tahan yang Hanyut

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Korban seorang anak warga Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat yang dilaporkan hanyut sejak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *