LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow, Rabu (03/4) pagi, mulai mengatur dan menyiapkan tempat parkir kendaraan bermotor ASN di Lingkungan Kantor Walikota Kotamobagu.
Kadishub Kotamobagu Dolly Zulhadji SH ME, mengatakan selama ini kendaraan bermotor ASN maupun masyarakat yang datang, diparkir di depan Kantor Walikota. Hal ini menyebabkan kesemrautan dan tidak bagus dilihat, sehingga perlu disiapkan tempat parkir yang memadai.
“Mulai hari ini, kita menyiapkan lahan parkir kendaraan bermotor mulai dari simpang tiga depan Kantor Walikota sampai ke simpang empat Kantor Telkom. Dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Bolmong. Nantinya, kita siapkan personil dari Dishub untuk memantau dan menjaga tempat parkir ini,” kata Dolly.
Asisten Administrasi Umum, Adnan, S.Sos, M.Si, juga menghimbau seluruh ASN di lingkup Kantor Walikota Kotamobagu, agar mentaati peraturan yang sudah dibuat oleh Dishub, sehingga tidak ada lagi yang memarkir kendaraan bermotor di depan Kantor Walikota.
Kanit Patroli Satlantas Polres Bolmong, Ipda D.S. Ngalimin, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan tujuan dari penyiapan lahan parkir ini agar tercipta Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang baik dan tidak semraut di depan Kantor Walikota Kotamobagu.
(Admin_Diskominfo)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
