Pemkab Bolmong Rubah Jam Kerja ASN

Kabag Humas Bolmong Ibu Rafiah Dilapanga
Kabag Humas Bolmong Ibu Rafiah Dilapanga

LiputanBMR, Bolmong – Dalam rangka memaksimalkan Kinerja dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow kembali mempertegas  terhadap disiplin Pegawai Negeri sipil di Daerah Bolmong.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Bolaang Mongondow yang dikeluarkan Badan Kepegawaian daerah (BKD) tentang perubahan jam kerja. Menurut Kepala bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Pemkab Bolmong  Rafia Dilapanga dengan dikeluarkanya surat edaran terbaru tentang perubahan jam kerja di lingkup pemkab bolmong maka secara otomatis PNS wajib menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.

Dimana menurut Rafiah, sesuai edaran tersebut setiap aparatur sipil negara (ASN)  yang berhalangan hadir  setiap hari kerja wajib melampirkan surat keterangan, baik keterlambatan masuk kantor, cepat pulang, cuti, izin, sakit, tugas luar.

Rafiah mengatakan tata cara penjatuhan hukuman disipilin bagi ASN, baik berupa pemanggilan, pemeriksaaan, penjatuhan hukuman disiplin mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 21 Tahun 2010 tentang ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Rafiah mengatakan tata cara penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan edaran tersebut dilakukan secara berjenjang di setiap unit kerja masing-masing PNS, dan menjadi tanggung jawab pimpinan SKPD serta wajib melaporkan penjatuhan hukuman kepada instansi teknis Badan kepegawaian daerah.

Rafiah berharap seluruh PNS untuk dapat mematuhi ketentuan edaran terbaru tetang perubahan jam kerja tersebut.

Hari Senin s/d Kamis Jam Masuk    : 07. 30 Wita

 

Jam Pulang : 16.00 Wita
  Jam Istirahat : 12. 00 s/d  12.30 Wita

 

 
Hari Jumat Masuk : 06.00 Wita Jam Pulang : 11. 30 Wita
  Cat Hari Jumat :

Pakaian Olahraga Jam  : 06.00 s/d 08.00 Wita

Pakaian Batik                  : Jam 08.00 s/d 11.30 Wita

 

Sumber: Humas/Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bolmong

Peliput: R_Th

Check Also

Serap Keluhan dan Usulan, Ketua DPRD dan Aleg PKS Bolmong Gelar Reses di Sangtombolang dan Lolayan

BOLMONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan reses tahap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *