LIPUTANBMR.COM,BOLMONG —Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, melalui Inspektorat Daerah, telah menggelar acara sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan tema pencegahan korupsi dana bantuan operasional sekolah SD dan SMP di kabupaten tersebut. Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah dan bendahara sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Acara sosialisasi ini diselenggarakan di enam titik yang dimulai dari lokasi SMP Negeri 2 Mopuya pada Selasa, 12 September. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolres Bolmong, Kompol Ali Tahir.
Dalam sambutannya, Wakapolres Bolmong, Kompol Ali Tahir, menyampaikan bahwa Tim Saber Pungli di Kabupaten Bolmong telah sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik. Selain melakukan pengawasan dan pembinaan, Saber Pungli juga telah mengubah perilaku aparatur pemerintahan, sehingga mereka melayani sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beberapa narasumber yang hadir dalam acara ini mengungkapkan bahwa tuntutan untuk kehidupan mewah seringkali menjadi alasan seseorang terlibat dalam korupsi atau pungli. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran tentang konsekuensi dari tindakan tersebut, baik pada diri sendiri maupun keluarga. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban sehingga masyarakat tidak merasa terbebani oleh tuntutan hidup yang tinggi, yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindakan seperti pungli dan korupsi.
Inspektur Kabupaten Bolmong, Rio Lombone, yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Fanny Irawan Popitod, mengingatkan semua pemangku kepentingan untuk tidak memiliki niat untuk melakukan korupsi dan pungli, jika mereka ingin menghindari masalah hukum. “Ingatlah, jangan pernah memiliki niat untuk melakukan pungli. Layani masyarakat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Fanny.
Narasumber dalam acara sosialisasi ini meliputi Wakapolres Bolmong, Wakapolres Kotamobagu, unsur kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta Kepala Badan Kesbang Linmas Bolmong. Acara ini diharapkan dapat membantu mencegah kasus pungli dan korupsi di wilayah ini, serta mempromosikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)