KPU Bolmong Serahkan Alat Peraga Kampanye Ke-Paslon Kada 2017-2022

Deandels Samboadile Komisioner KPU Bolmong
Deandels Samboadile Komisioner KPU Bolmong

LiputanBMR, Bolmong –  KPUD Bolmong, serahkan Alat Peraga Kampanye (APK), kepada perwakilan pasangan calon (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Bolmong periode 2017-2022,  Jumat (18/11). Masing-masing pasangan calon menerima 50 ribu lembar brosur, dan 40 ribu lembar poster, player, serta pamflet.

Perwakilan pasangan calon nomor urut 1, Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny R Tuuk diterima Ikhsan Tongkukut. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 pasangan Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap, diterima oleh Sulhan Praditya.

Ketua KPUD Bolmong, Fahmy  Gobel, mengatakan, penyerahan APK ini harus di lakuakan KPU,” Sesuai PKPU, KPU harus menyerahkan APK  kepada paslon untuk di sebarkan di setiap titik yang di tentukan,” tegas  Fahmy.

Menurut Ketua Devisi sosialisasi dan data KPU Bolmong Deandels Sambowadile, mengatakan  selain menyerahkan baliho, secara simbolis menyerahkan 5 persen dari jumlah maksimal APK lainnya berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul kepada perwakilan pasangan calon.

“APK yang diterima oleh masing-masing perwakilan, langsung dibawah dan kemudain langsung dipasangan di lokasi yang juga tanggung jawab KPU,” kata Daendels Samboadile, Sabtu (19/11).

Komisioner KPU Bolmong lainnya Rully Halaa menambahkan, sesuai PKPU, masing-masing paslon masih boleh menambahkan jumlah APK sebanyak 100 persen, dari jumlah yang disiapkan.

“Jika kurang, silakan tambah. Bahkan bisa 100 persen, dari jumlah yang disiapkan KPU,” tutur Rully menjelaskan.

Dia juga menerangkan, sebelum pemasangan APK, sebaiknya berkoordinasi dengan Kesbangpol, ujarnya.

Sumber: KPU_BM

Peliput: R_Th

Check Also

Serap Keluhan dan Usulan, Ketua DPRD dan Aleg PKS Bolmong Gelar Reses di Sangtombolang dan Lolayan

BOLMONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan reses tahap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *