DPRDBolmong Paripurnakan Ranperda LPJ APBD 2015 Menjadi PERDA

Penandatanganan penetapan Ranperda LPJ-APBD 2015 menjadi PERDA
Penandatanganan penetapan Ranperda LPJ-APBD 2015 menjadi PERDA

LiputanBMR, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (18/08) kemarin mengelar rapat paripurna Pembicaraan tingkat II (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penetapan persetujuan pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015.

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Welty Komaling serta di hadiri oleh 22 anggota DPRD kabupaten Bolmong  dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow.

Sebelumnya penetapan ranperda didahului oleh penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD melalui Moh. Syahrudin Mokoagow, S.Pdi dan dilanjutakn dengan pemandangan fraksi-fraksi, dari hasil pemandangan enam fraksi DPRD secara serentak, fraksi PDIP, fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera untuk menerima ranperda pertanggung jawaban APBD 2015 ditetapkan sebagi peraturan daerah.

Sementar itu Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon watung, SH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada ketua, wakil ketua dan segenap anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bolaang mongondow, yang telah selesai membahas rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow tahun anggaran 2015, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menurut Nixon Watung semua ini dapat terlaksana dengan baik karena semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, antara pemerintah kabupaten bolaang mongondow dengan dprd kabupaten bolaang mongondow, dalam rangka mensejahterakan masyarakat di wilayah kabupaten bolaang mongondow.

Bupati mengatakan dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten bolaang mongondow tahun anggaran 2015 menjadi peraturan daerah, tentunya kita semua baik dari pihak eksekutif maupun legislatif perlu melakukan upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka melaksanakan program-program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten bolaang mongondow.

Adapun semua tentunya harus perlu adanya komitmen dan kerja keras kita, sehingga apa yang telah kita rencanakan bersama pada tahun 2017 dan seterusnya, dapat memberikan hasil yang lebih baik lagi,” Pungkasnya.

Sumber: Humas BM

Peliput: R_Th

Check Also

MSUCAB PKB Kotamobagu Tetapkan 5 Calon Ketua DPC, Siap Masuk Tahap UKK

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu resmi menetapkan lima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *