LiputanBMR.com, Bolmong — Oknum anggota DPRD kabupaten Bolaang mongondow Sunyoto Paputungan alias Yoto fraksi demokrat ini, dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Bolaang karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan anak.
Dugaan Penganiayaan yoto terhadap korban yang tak lain adalah keponakannya sendiri yakni Reza Paputungan warga Desa Tadoy Kecamatan Bolaang pada hari selasa (24/11) beberapa waktu lalu dengan menggunakan batang sapu langsung memicu kemarahan orang tua korban.
Kapolsek Bolaang Iptu Gosal mengaku jika laporan terkait dugaan penganiayaan sudah diserahkan kepihak Polres Bolmong.
“Laporannya sudah kami terima dan sudah mengambil visum serta memeriksa beberapa saksi. Namun sekarang, berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres Bolmong,” kata Gosal.
Dari keterangan yang didapat, Reza bersama teman-temanya saat itu hendak mengambil burung merpati yang berada di plafon rumah Yoto yang saat itu lagi sepi. Namun belum sempat mengambil burung merpati, Reza bersama temanya kepergok. Reza mendapat perlakuan kejam. Dia diduga dianiaya hingga menderita luka lebam di bagian belakangnya.
Melihat kondisi belakang Reza luka lebam, Ibu kandungnya, langsung mengadu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bolaang.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu membenarkan pelimpahan berkas tersebut. Menurut Agung, pihaknya sengaja mengambil alih kasus tersebut, karena di Polsek masih kekurangan penyidik Tindak Perlindungan Anak (TPA), atau Pidana Tertentu (Tipidter). Saat ini Yoto sudah diambil keterangan tapi masih bersifat sebagai saksi.
Rian Thalib