Diduga Dana Reses Digadaikan

Ketua SPSI Bolaang Mongondow Raya
Ketua SPSI Bolaang Mongondow Raya

Formak: Kepala Kajari Kotamobagu Harus Serius Mengambil Tindakan Hukum Terkait Dana Reses DPRD Bolmong

LiputanBMR, Bolmong – Lagi-lagi LSM-Formak menemukan data baru terkait Dana Reses DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow periode 2009-2014 tahap satu tahun 2013 dimana melibatkan ada dari 30 Mantan Anggota DPRD yang menerima dana tersebut.

Dari 30 anggota, ada 16 Anggota DPRD Periode 2009-2014 yang membuat “SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB“ atas penggunaan dana Reses tersebut,” ungkap Ketua LSM-Formak Sukamulia Lobud, ST pada sejumlah awak media, minggu (08/05).

Ando mengatakan, dalam surat pernyataan tanggung jawab tersebut, adanya pengakuan telah menerima biaya pelaksanaan reses masa satu tahun Anggaran 2013 dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi.

“Dalam surat tersebut juga terlampir dokumen pertanggungjawaban yang harus di sertai surat tugas, daftar hadir, serta dokumentasi kegiatan sabagaimana yang tertera dalam panduan pelaksanaan reses tertanggal 08 februari 2013 poin (11), Dan ini merupakan pintu masuk Kejaksaan Kotamobagu di bawah kepemimpinan Ibu Dasplin, SH untuk membongkar dugaan penyalagunaan wewenang atas uang negara yang tidak membuat surat pernyataan pertanggung jawaban,” ujar Ando.

Lebih lanjut ando mengatakan, kami sangat yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Ibu Kajari Dasplin, SH, misteri Dana Reses DPRD Bolmong baik tahap 1,2,3 tahun 2013-2014 bisa terang benderang siapa-siapa yang di duga terlibat langsung atau secara tidak langsung namun tidak melepaskan jeratan hukum terkait penyalagunaan dana tersebut.

Kami menduga hasil investigasi oleh kami bahwa, tidak di buatnya surat pernyataan tanggung jawab tersebut, karena uang tersebut di duga sudah di Gadaikan oleh Para Anggota DPRD Periode 2009-2014 kepada pihak ke-tiga yang di duga juga sebagai oknum Anggota DPRD Bolmong yang masih aktif,” keras Ando.

“Ini kan aneh, duit rakyat yang di peruntukan untuk kegiatan penyerapan aspirasi rakyat, kok di gadaikan,” ujar Ketua LSM Formak dengan nada kesal.

Kami mengingatkan sekali lagi kepada pihak yang berkompeten yang sementara menangani kasus ini, supaya hukum harus benar-benar di tegakkan, ibarat pedang jangan hanya tajam ke bawah tapi sangat tumpul ke atas, dan kami sangat yakin, Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin, SH bisa menjalankan amanah ini sesuai dengan sumpah jabatannya,” tutupnya.

Peliput: R_Th

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

LIPUTANBMR.COM,BOLMONG—Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) baru-baru ini menjadi saksi dari keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *