LiputanBMR, Bolmong – KPU Bolmong setelah melalui verifikasi secara teleti sesuai petunjuk PKPU menyatakan menerima berkas Pasangan calon Bupati Bolmong masa bhakti 2017-2022 Dra. Hj. Yasti Soeprojo Mokoagow dan Pnt. Yanni R Tuuk STh, MM untuk nantinya akan ditetapkan sebagai calon tetap.
Hal ini langsung di sampaikan oleh Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel, SE kepada awak media melalui telepon selular saat di konfirmasi, Kamis (22/09) malam. Ketua KPU menyampaikan bahwa, “Berkasnya sudah di lengkapi lalu diterima oleh kami dan memenuhi syarat sebagai bakal calon,” ungkap Ketua KPU Bolmong.
“Oleh KPU Bolmong berkas pasangan calon ini, administrasinya sudah terterima dan semua sudah terpenuhi,” terang mcantan wartawan senior ini.
Di singgung terkait dukungan PAN kepada pasangan Ya2 Ketua KPU menyampaikan, “Sudah aman tentunya, karena berkasnya sudah terpenuhi sesuai mekanisme PKPU,” tutup Ketua KPU Bolmong Fahmi Alghazali Gobel, SE.
Perlu di ketahui, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong usungan Koalisi Partai Besar PDI-P, PAN, PKB, PKS dan NASDEM ini, saat verifikasi berkas oleh KPU Bolmong kepada Tim pemenangan meminta untuk melengkapi persyaratan administrasi yang masih kurang sesuai dengan perintah PKPU Nomor 9 tahun 2016 saat mendaftar, rabu (21/09) kemarin.
Peliput: R_Th
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
