LiputanBMR, Advertorial – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah membuka tempat penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong melalui jalur perseorangan, mulai jam 09.00-16.00 Wita.
“Hari ini kita mulai buka untuk penerimaan syarat dukungan bagi bapaslon persorangan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi”, Kata Ketua KPU Fahmi G Gobel, Sabtu (06/08)
Untuk Tahapan batas waktu penyerahan syarat dukungan bapaslon yang ingin maju melalui jalur perseorangan akan berlangsung hingga Rabu (10/08)
“Sesuai dengan tahapan tanggal sepuluh agustus itu, KPU Bolmong akan menunggu hingga pukul 16.00 Wita”, ujar Komisioner KPU Rully Halaa S Sos.
Hingga penutupan untuk hari pertama, tak ada satu pun bapaslon dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Bolmong.
Sumber: KPU_BM
Peliput: R_Th