Amsakar Tak Ingin Keluhan Warga Batam Berakhir Tanpa Solusi

TEGAS SOAL PELAYANAN – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam secara ex-officio, Amsakar Achmad, memberikan arahan kepada jajaran Pemko Batam dan BP Batam dalam apel gabungan di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin, 2 November 2026. Amsakar meminta aparatur lebih responsif terhadap keluhan warga serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai target. Foto: Humas Diskominfo Batam/Dheo Ananda Putra.

BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengingatkan jajarannya agar tidak sekadar menerima dan meneruskan keluhan masyarakat tanpa memastikan penyelesaiannya. Ia menginginkan setiap persoalan warga ditangani secara nyata, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Penegasan itu disampaikan Amsakar saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin (2/11/2026).

Sebagai Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam secara ex-officio, Amsakar menempatkan pelayanan air bersih, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah sebagai tiga persoalan yang membutuhkan langkah bersama kedua institusi.

Menurutnya, berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial harus menjadi perhatian serius aparat pemerintah, bukan hanya ditanggapi melalui komunikasi tanpa tindak lanjut.

Khusus kepada camat dan lurah, Amsakar meminta agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Setiap laporan warga harus dikawal hingga mendapatkan penanganan yang jelas.

“Kalau komunikasi seperti ini sudah terbangun dengan baik, saya yakin permasalahan akan lebih mudah diselesaikan,” ujar Amsakar.

Selain pelayanan publik, Amsakar juga memberikan peringatan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), deputi, dan direktur di lingkungan Pemko maupun BP Batam terkait pelaksanaan anggaran menjelang akhir 2026.

Ia tidak menginginkan program pembangunan yang telah direncanakan justru menumpuk pada penghujung tahun atau gagal dilaksanakan akibat lemahnya pengawasan.

“Kegiatan yang tidak terlaksana dinilai sebagai bentuk pemborosan. Mengingat APBD Perubahan telah disahkan, penyesuaian anggaran sudah tidak memungkinkan lagi,” tegasnya.

Amsakar meminta setiap kendala pelaksanaan program segera dilaporkan kepada pihak pengawasan atau Inspektorat. Ia juga berencana mengevaluasi langsung realisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.

Tak hanya itu, kedisiplinan aparatur turut menjadi perhatiannya. Amsakar menegaskan bahwa pimpinan unit kerja harus bertanggung jawab terhadap kehadiran, kepatuhan jam kerja, dan integritas bawahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga menyerahkan surat keputusan pensiun secara simbolis kepada sejumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas.

Ia menyampaikan penghargaan atas pengabdian mereka sekaligus berharap hubungan kekeluargaan tetap terjalin meskipun telah menyelesaikan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Melalui arahan tersebut, Amsakar menegaskan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi, dari sekadar menjalankan program menjadi pemerintahan yang lebih tanggap dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat Batam. (Wendy)

Check Also

Batam Siapkan SWRO untuk Kebutuhan Air Data Center

BATAM — Pertumbuhan industri data center di Batam mulai diantisipasi dari sisi kebutuhan air. Pemerintah …