Pemko Batam Jemput Bola, Urusan Parkir Kini Lebih Praktis

PELAYANAN PARKIR – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, berbincang dengan petugas Dinas Perhubungan di stan pelayanan parkir berlangganan Kantor Wali Kota Batam, Senin, 2 November 2026. Pemko Batam memperluas akses pendaftaran melalui BCS Mall pada akhir pekan untuk memudahkan masyarakat mengurus parkir tahunan. Foto: Humas Diskominfo Batam.

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat dengan menghadirkan fasilitas pendaftaran parkir berlangganan di luar kantor Dinas Perhubungan (Dishub).

Langkah ini memberikan pilihan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk mengurus kebutuhan parkir tahunan tanpa harus mendatangi kantor Dishub.

Melalui kebijakan tersebut, Pemko Batam membuka stan pelayanan di lantai 1 BCS Mall setiap Sabtu dan Minggu sepanjang November 2026. Sementara pada Senin hingga Jumat, masyarakat dapat mengakses pelayanan di Kantor Wali Kota Batam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan perluasan lokasi pendaftaran merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kemudahan sekaligus menjangkau lebih banyak pengguna kendaraan.

“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujar Rudi, Senin (2/11/2026).

Pemko Batam juga berupaya menyederhanakan akses pendaftaran. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.

Untuk masa berlangganan satu tahun, tarif yang ditetapkan sebesar Rp125.000 bagi sepeda motor. Sementara mobil penumpang, van, pikap, dan taksi dikenakan Rp300.000, sedangkan bus dan truk sebesar Rp375.000.

Kehadiran layanan di pusat perbelanjaan tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu akhir pekan untuk menyelesaikan administrasi parkir.

Selain mempermudah pendaftaran, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilik kendaraan dalam program parkir berlangganan sekaligus mendukung penataan perparkiran yang lebih tertib.

Pemko Batam berharap kemudahan akses tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga pelayanan publik tidak hanya terpusat di kantor pemerintahan, tetapi semakin dekat dengan aktivitas masyarakat.

“Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi. (Wendi)

Check Also

Batam Siapkan SWRO untuk Kebutuhan Air Data Center

BATAM — Pertumbuhan industri data center di Batam mulai diantisipasi dari sisi kebutuhan air. Pemerintah …