BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyoroti persoalan lahan yang hingga kini masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan di Kota Batam. Persoalan tersebut, menurutnya, bukan hanya dihadapi masyarakat, tetapi juga kerap muncul saat pemerintah hendak membangun fasilitas publik.
Hal itu disampaikan Amsakar saat menghadiri pembukaan Premier Law Firm di Kompleks Nagoya Gateway, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (26/9/2026).
Amsakar mengatakan, berbagai persoalan yang muncul di Batam cukup banyak berkaitan dengan lahan. Bahkan, pembangunan fasilitas pemerintah seperti kantor kecamatan dapat menghadapi persoalan pertanahan yang rumit.
Karena itu, ia menilai peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi penting. Pemahaman hukum yang memadai dinilai dapat membantu warga menghadapi persoalan secara tepat sekaligus mengurangi potensi sengketa.
Amsakar juga menyinggung perubahan pendekatan dalam penegakan hukum yang kini semakin mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif. Penyelesaian perkara, kata dia, tidak selalu harus berakhir dengan pemenjaraan apabila masih tersedia ruang penyelesaian yang sesuai aturan dan dapat diterima para pihak.
Menurut Amsakar, Batam dengan masyarakat yang majemuk membutuhkan pemahaman hukum yang semakin baik. Literasi hukum tersebut diharapkan ikut mendukung pembangunan, tata kelola daerah, serta penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Ia berharap keberadaan lembaga bantuan dan pendampingan hukum tidak sebatas menyelesaikan perkara, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, dan pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
“Harapan saya Premier Law Firm dapat membantu masyarakat Batam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat dan adil,” kata Amsakar. (Wendy)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
